You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aspirasi Sopir Omprengan Cengkareng - Kamal Akan Diselesaikan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudinhubtrans Jakbar Mediasi Angkot Plat Hitam

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat akan memanggil perwakilan omprengan plat hitam rute Cengkareng-Kamal.

Para sopir meminta angkutan kota rute Cengkareng-Kalideres diresmikan

Pemanggilan tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Sudinhubtrans Jakarta Barat, pengurus Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Satlantas Polres Metro Jaya beberapa waktu.

"Sekitar empat bulan silam, digelar pertemuan bersama membahas aspirasi ratusan sopir omprengan plat hitam di kantor Satlantas Polres Jakbar. Para sopir meminta angkutan kota rute Cengkareng-Kalideres diresmikan," ujar Tiodor Sianturi, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Jumat (5/1).

Omprengan Hitam Wajib Mengurus Izin Trayek

Tiodor mengatakan, pihaknya siap membantu untuk menindaklanjuti aspirasi ratusan sopir omprengan tersebut. "Tapi ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Diantaranya mobil omprengan yang selama ini beroperasi dalam kondisi layak jalan dan berplat kuning," katanya.

Namun jika tidak memenuhi syarat, lanjut Tiodor, bukan hanya tidak akan dilegalkan, armada angkutannya pun akan ditertibkan.

"Kalau tidak ada tindaklanjut, berarti ini akal-akalan mereka dan pastinya kami akan turun menertibkan omprengan plat hitam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6867 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1429 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1346 personAldi Geri Lumban Tobing